Demi mendukung pengembangan peternak di Indonesia, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Pertanian mengeluarkan produk asuransi untuk hewan ternak. Hewan ternak itu bisa berupa
kelinci, sapi atau jenis ternak yang lainya.
Produk yang dikeluarkan oleh pemerintah ini mematok premi asuransi yang harus ditanggung oleh peternak. Premi asuransi ini dapat dibayarkan setiap tahun. Nominal yang harus dibayarkan bisa disepakati berdasarkan jenis besar atau harga per ekornya.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, skema asuransi yang diberikan yaitu pola swadaya dan pola pengembangan asuransi melalui skim kredit atau
bank insurance.
Pola swadaya merupakan pola asuransi yang berupa peternak mengajukan proposal ke perusahaan asuransi. Setelah disetujui baru peternak berkewajiban membayarkan premi asuransi dan kemudian pihak asuransi berkewajiban memberikan polis asuransi dan debit nota.
Sementara itu, untuk skema asuransi ternak dengan skim kredit atau bank insurance, peternak mengajukan pendanaan atau modal ke salah satu pihak perbankan, kemudian pihak asuransi akan memberikan perlindungan atas hasil ternak dengan peternak terus membayar premi ke asuransi dan membayar kredit ke bank terkait.
Untuk besar pembayaran, hal ini nantinya tergantung dari kesepakatan peternak antara pihak perbankan dan kemudian akan disesuaikan dengan pihak asuransi.
Dengan dua skim tersebut para peternak akan dapat pendampingan dari pihak bank, kementerian pertanian dan asuransi demi menghasilkan hasil ternak yang maksimal dan meminimalisir risiko.
Berdasarkan surat mengenai penerbitan asuransi ternak oleh OJK ini nomor S-578/NB.11/2013 tanggal 27 Februari 2013 dan menugaskan konsorsium asuransi ternak yang beranggotakan PT Jasindo, PT Asuransi Tripakarta, PT Asuransi Raya, dan PT Asuransi Bumida untuk melaksanakan asuransi ternak.
Kelinci Hias
Untuk kelinci hias kesayangan akan lebih tepat jika memilih asuransi swasta. Karena terdapat paket perlindungan khusus. Seperti Silver Insurance: mengganti biaya jika terjadi kematian akibat kecelakaan. Gold Insurance: mengganti biaya jika sakit, lecet, atau apapun yg mengganggu kesehatan kelinci. Perlakuanya sama dengan kucing atau anjing kesayangan. Soal premi dan biaya berbeda beda. Pilih asuransi yang tepat dan bijak sesuai kebutuhan hewan kesayangan Anda.