Berdasarkan catatan sejarah Indonesia
Kelinci adalah hewan mamalia dari famili
Leporidae. Dulunya, kelinci adalah hewan liar yang hidup di Afrika hingga ke daratan Eropa. Kemudia pada tahun tahun 1912, kelinci diklasifikasikan dalam ordo
Lagomorpha. Ordo ini dibedakan menjadi dua famili, yakni
Ochtonidae (jenis pika yang pandai bersiul) dan
Leporidae (termasuk di dalamnya jenis kelinci dan terwelu). Selanjutnya kelinci menyebar ke berbagai penjuru dunia seiring dengan bermigrasinya manusia dari satu benua ke benua lain, seperti Amerika, Australia, dan Asia.
Kelinci pada awalnya hanya dimanfaatkan dagingnya untuk dikonsumsi dan bulunya dijadikan mantel. Umumnya, daging kelinci sangat disukai para tentara pada zaman penjajah. Dalam perkembangannya, keluarga bangsawan mulai melirik kelinci sebagai hewan peliharaan kandang.
Asal kata
kelinci berasal dari bahasa Belanda, yaitu
konijntje
yang berarti "anak kelinci". Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat
Nusantara mula mengenali kelinci saat masa kolonial, padahal di Pulau Sumatera ada satu spesies asli kelinci sumatera (
Nesolagus netscheri) yang baru ditemukan pada tahun 1972.